I. Latar Belakang
Merokok sudah tidak asing lagi bagi kalangan masyarakat, terlebih khusus bagi para mahasiswa yang sedang menggali ilmu di setiap universitasnya masing-masing. Sudah merupakan suatu kebiasaan ataupun hobbi harian bagi mereka untuk merokok. Mereka tidak menyadari bahwa merokok penyebab utama runtuhnya kesehatan manusia serta menyebabkan kematian dini. Lima ratus juta orang yang dewasa ini hidup di muka bumi akan meninggal akibat kebiasaan merokok. Kebiasaan merokok kini merupakan penyebab kematian 10 % penduduk dunia. Pada tahun 2030, atau bahkan mungkin lebih cepat dari itu, satu dari enam manusia akan meninggal akibat kebiasaan merokoknya.
Kebiasaan merokok telah terbukti berhubungan dengan sedikitnya 25 jenis penyakit pada berbagai organ tubuh, antara lain kanker saluran pernafasan hingga paru, kandung kemih, bronchitis kronik, dan penyakit jantung. Selain itu, kebiasaan merokok juga berhubungan dengan gangguan pembuluh darah di otak (stroke), penyakit saluran cerna, gangguan katarak di mata, membuat kulit cepat keriput dan bahkan sampai impotensi. Dari 25 jenis penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok, beberapa diantaranya bahkan dapat menimbulkan kematian, antara lain kanker pada saluran pernafasan, gangguan pada pembuluh darah, hingga gangguan pada janin dan kelahiran berat rendah, kematian pre-natal, kelahiran premature dan rentan terhadap keguguran pada wanita yang merokok.
Lingkungan kampus yang sehat ialah lingkungan kampus yang bebas dari polusi asap rokok. Jika lingkungan kampus penuh dengan asap rokok, tentunya akan mengganggu proses perkuliahan. Selain itu juga kesehatan para aktivis kampus baik para dosen yang mengajar dan mahasiswa-mahasiswi kampus akan terganggu karena udara yang dihirup sudah tidak sehat lagi
II. Analisis
Rokok merupakan satu benda yang begitu populer di kalangan masyarakat. Kampus sebagai wahana berekspresi mahasiswa dalam berbagai kegiatan seringkali memerlukan dana besar dalam setiap pelaksanaannya, sehingga ketika ada sponsor yang berani menawarkan dana besar pastilah menjadi sesuatu yang menggiurkan bagi mahasiswa. Oleh karena itu tidaklah mengherankan, dengan berbagai strateginya perusahaan rokok bermodal besar siap mendukung berbagai kegiatan yang diajukan kepada mereka, apalagi jika kegiatan itu yang bersifat having fun dan “anak muda banget”. Maka industri rokok, di kalangan mahasiswa, adalah “nirwana“ sumber dana, sponsor yang paling mudah mengeluarkan dana dan siap mengeluarkan dana besar untuk proposal yang diajukan.
Suatu hal yang sangat memprihatinkan adalah usia mulai merokok dari tahun ke tahun semakin muda. Sekitar 70% dari perokok di Indonesia memulai kebiasaannya sebelum berumur 19 tahun, karena terbiasa melihat anggota keluarganya yang merokok. Data juga menunjukkan bahwa sebagian besar (84%) dari perokok Indonesia yang merokok setiap hari ternyata meghisap 1-12 batang per hari dan 14% merokok sejumlah 13-24 batang sehari. Perokok 25 batang atau lebih sehari hanya 1,4 % saja.
Ada sebuah aturan dan etika yang secara terang-terang dilibas habis oleh industri rokok. Di dalam kampus, industri rokok tidak lagi mengindahkan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah, yaitu PP No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Di dalam peraturan tersebut, tepatnya pasal 22 secara jelas dinyatakan bahwa institusi pendidikan adalah kawasan tanpa rokok.
III. Rekomendasi
Untuk mewujudkan kawasan kampus yang bebas dari asap rokok, perlu diadakannya berbagai pendekatan-pendekatan secara efektif yang memadai guna menunjang dan meminimalisir pengguna rokok di area kampus. Dukungan dan kerjasama antar pihak kampus baik Rektor, Dekan, Dosen, maupun seluruh mahasiswa sangat diperlukan untuk membantu terselenggaranya kagiatan ini.
Salah satu cara untuk mendukung akan kegiatan ini ialah dengan menggunakan media. media mempunyai kekuatan yang sangat penting dalam pelaksanaan kawasan kampus bebas asap rokok, berupa membuat kampanye kampus bebas asap rokok yang dilakukan dengan kegiatan sosialisasi, pentas seni musik, kegiatan olahraga, pameran mengenai bahaya rokok, dan berbagai poster-poster yang bisa digunakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat kampus mengenai bahaya rokok merusak generasi muda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar